Sistem Informasi Desa Ringintunggal Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro

Artikel

Penerapan PPKM Mikro Desa Ringintunggal

02 Maret 2021 15:35:52  Admin Desa  84 Kali Dibaca  Berita Desa

Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro terus dilakukan. Kinerja tiga pilar dari tingkat desa yaitu TNI, Polri dan Pemerintah Desa.

Kepala Desa Ringintunggal (Pandil) mengatakan, Posko PPKM Mikro Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang, PPKM, Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahan. Sebagai Upaya pemerintah dalam mengatasi dan memutus penyebaran Covid-19, berharap dengan didirikannya posko bisa menambah kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Aparatur Desa

Wilayah Desa

Agenda

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Gayam KM. 4 Desa Ringintunggal
Desa : Ringintunggal
Kecamatan : Gayam
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62156
Telepon : 085257630955
Email : ringintunggal@gmail.com