Saat kehidupan mulai cerah, dan suasana menjadi bergairah Sarikem menghilang dan tak pernah kembali lagi dan tak ada seorang pun yang tahu dimana mereka pergi. Masyarakt mulai bingung sosok yang dulu di sanjung-sanjung yang dianggap sebagai pelindung, pengayom dan pimimpin mereka menghilang begitu saja dan tak pernah kembali lagi. Bagai anak ayam kehilangan induknya , itulah kata yang pas buat mereka. Lalu para sesepuh dan tetua adat kampung berembuk untuk mencari solusi terbaik tentang pemimpim mereka tidak kembali lagi. Akhirnya memutuskan dan menetapkan seseorang yang bernama RANU WIJOYO sebagai pemimpin didesa Klompit, dan Ranu Wijoyo dikenal sebagai Kepala Desa Pertama yang diangkat pada tahun 1852 M. Tiga tahun kemudian yaitu tahun 1855 M oleh Bupati Bojonegoro R. ADIPATI TIRTONOTO I. Desa Klompit di ubah dan diresmikan menjadi Desa KEMPIT. Pusat pemerintahan sekaligus kediaman Ranu Wijoyo terletak di sebelah barat Telaga / Sendang Gedhe. Ranu Wijoyo menjabat Kepala Desa hingga tahun 1887 M. ( 35 tahun) karena meninggal Dunia. Kemudian diangkat Kepala Desa untuk menggantika Ranu Wijoya, Beliau adalah SURO SEDONO pusat pemerintahan dan sekaligus kediamannya di perbatasan Desa Gayam sebelah Barat ( sekarang Lokasi EPF Blok Cepu ). Beliau meninggal dunia setelah memerintah selama 12 tahun. Sejak meninggalnya Suro Sedono yaitu pada tahun 1899, diangkat Kepala Desa baru untuk menggantikan Suro Sedono.KARYADI adalah pemegang kekuasaan Desa Kempit sejak meninggalnya Suro Sedono. Beliau memerintah sampai tahun 1907. Pada pemerintahan ini Islam mulai masuk dan menyebar di Desa Kempit yang di bawa oleh seorang Ulama dari Pantura ( Tuban ), Beliau adalah Syeh KH Usman. Karyadi memerintah selama 8 tahun karena beliau meninggal dunia, maka dinobatkanlah KERTO SEDONO sebagai Kepala Desa menggantikan Karyadi. Pada masa pemerintahan Kerto sedono ini merupakan tonggak sejarah berdirinya Masjid Jami At-Taqwa hingga saat ini masih berdiri dengan tegak, yaitu pada tahun 1911. Pemeritahan nya di pusatkan di perbatasan Desa Gayam sebelah timur ( sekarang utara pasar gayam ), Kerto Sedono memerintah hingga tahun 1914. Yang selanjutnya di pegang pemerintahan baru yang dipimpin oleh Kepala Desa PENOselama 7 tahun, tempat kediaman beliau di barat langgar barat
Kamituwo Marwi. Tepatnya pada tahun 1921 kendali pemerintahan di jabat oleh H. ABDUL MANAN yaitu pada tahun 1921 hingga tahun 1937. kediaman juga di utara pasar Gayam. H. IDRIS yang tempat tinggalnya di sebelah selatan Masjid At- Taqwa kemudian memerintah selama 3 tahun melanjutkan pemerintahan H. Abdul Manan (1937 – 1940 ). Sesosok pemuda yang yang dikenal dengan berwataknya yang keras dan tegas kemudian dinobatkan mejadi Kepala Desa untuk melanjutkan generasi kepemimpian Kempit. Beliau adalah YAHMANyang kemudian dikenal dengan H. ALI MUKTI, beliau di kenal dengan perlawananya terhadap penjajah Belanda dan Jepang pada masa itu, beliau memimpin dalam masa peralihan kepemimpinan nasional mulai sejak pemerintahan Hindia Belanda, kekuasaan Jepang hingga masa setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Mulai masa inilah dunia penindasan dan penjajahan bangsa asing terhadap warga desa sudah tidak menghantu masyarakat pedesaan, dan mulai membangun tatanan baru di bawah kekuasaan pemerintah Indonesia oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Pemerintahan Desa diberi hak untuk melaksanakan Rumah Tangganya sendiri dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Yang di bentuknya Undang-undang No.2 tahun 1948. Desa merupakan pemerintahan tingkat ke-3 setelah Pemerintahan tingkat Propinsi dan Pemerintahan tingkat Kabupaten. Adanya tanah Kas Desa Bengkokuntuk upah pegawai/perangkat, tanah Komplang untuk kegiatan operasional, akomodasi dan lain-lain, adanya tanah Pangonan untuk pusat kegiatan masyarakat, adanya tanah Kramanan untuk kegiatan kesejahteraan sosial. Dan tanah-tanah lain milik Pemerintah Desa untuk kegiatan- kegiatan pemerintahan. ( Undang-undang No. 1 tahun1957.bahwa Desa mempunyai hak otonom) bersama itulah kegiatan-kegiatan ekonimi mulai semarak. Bahkan banyak para perantau dari desa atau daerah lain datang di desa Kempit untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Sejak pecahnya Pemberontakan G 30 S /PKI pada tahun1965 kegiatan ekonomi di desa semakin sepi bahkan hingga mati, Kelaparan dimana-mana, wabah penyakit melanda, pemerintah tak mampu mengendalikan gejolak inflasi yang semakin mencekik. Banyak para Aparat pemerintahan , Tokoh masyarakat tak mampu bertahan dan membelot pada Peraturan Pemerintah dan bergabung dengan PKI dengan iming-iming yang menggiurkan. Sehingga keamanan ketertiban sangat kacau sesama tetangga saling mencurigai dan saling fanatik dengan pandangan politik yang berbeda. Sejak ORDE BARU lahir Akhirnya Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang No. 6 tahun1969. yang mencabut dan tidak berlakunya lagi Undang-undang yang mengatur tentang Pemerintahan Desa semua program ada dibawah langsung pemerintahan diatas ( Pemkab/ Pemprof/ Pusat ). Sejak masa pemerintahan Yahman memasuki tahun ke 32, beliau harus berurusan dengan hukum, diduga beliau terlibat dalam tindakan Pidana, hingga beliau harus di berhentikan sementara (skors) hingga diberhentikan tetap menjadi Kepala Desa Kempit yaitu pada tahun 1972. Pada masa itu sering terjadi ketegangan atar warga, gejolak politik makin panas dan sering terjadi kekacauan , Hingga selama satu tahun dan akhirnya dari Komando Rayon Militer ( KORAMIL) Kecamatan Ngasem menunjuk anggotanya Pelda. Moch. M MUNIR untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Desa Kempit ( SK Tgl 29 Des 1973 No. PEM/5/SP/PENT/des/1973. Beliau memegang Karteker Kepemimpinan hingga tahu 1978. Setelah ditariknya Kembali Moch. M Munir di kesatuaannya jabatan Kepala Desa Di jabat oleh Penjabat / Pj Pamong Desa yaitu MARWI (Kamituwo) selama 4 bulan.
Awal sejarah adanya sistem Demokrasi modern di Kempit adalah masa Pemilihan Kepala Desa Pada tahun 1979, Dari 3 calon Kepala Desa, akhirnya MOCH. M MUNIR yang waktu itu pernah menjabat Kepala Desa Karteker terpilih menjadi Kepala Desa definitif dan dilantik Bupati Bojonegoro Drs. Suyono pada 10 Agustus 1979.
Sejak lengsernya Yahman dari kursi pucuk kepemimpinan Desa, situasi sangatlah kacau di ketegangan dan huru hara di masysrakat. Keamanan dan ketertiban sngat tidak kondusif. Lalu para tokoh Agama, tokoh masyarakat, Pamong Desa, LKMD dan dari berbagai unsur masyarakat mengdakan pertemuan dan musyawarah , yang akhirnya muncul keputusan untuk mengubah nama Desa Kenpit menjadi Desa RINGINTUNGGAL. Kemudian hasil dari keputusan tersebut di sampaikan kepada Bupati Bojonegoro Drs. Suyono dan akhirnya pun di setujui.
Pada hari Kemis Wage tanggal 30 Nopember 1978 perubahan nama dari Desa Kempit manjadi Desa Ringintunggal diresmikan oleh Bupati Bojonegoro Drs. Suyono yang ditandai dengan penanaman pohon Beringin. Yang di sertai MUSPIDA Bojonegoro yaitu Komandan KODIM 0813 Bojonegoro dan kepala POLRES Bojonegoro.