Struktur kepemimpinan Desa Ringintunggal tidak dapat lepas dari struktur adminitratif pemerintahan Kabupaten Bojonegoro Propinsi Jawa Timur. Jumlah aparatus pemerintah Desa Ringintunggal ada 9 orang, yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Umum dan Perencanaan juga dua orang Kepala Dusun dibantu 4 Ketua RW dan 10 Ketua RT. Disamping itu juga terdapat kelembagaan desa diantaranya PKK, LPMD, Karang Taruna, Bumdes, Poktan, Sat Linmas dan lain-lain.
Hasil pemetaan kelembagaan yang dilakukan pada waktu proses pengkajian potensi dan masalah menunjukkan lembaga kemasyarakatan yang eksis dan memiliki pengaruh langsung dalam menggerakkan masyarakat adalah pelaku dan kades Desa Ringintunggal selengkapnya dapat disimak sebagaimana berikut :
Nama Pejabat Wilayah Administrasi Pemerintah Desa Ringintunggal Tahun 2020 sebagai berikut :
1 Kepala Desa Pandil
2 Sekretaris Desa Siti Istiqomah
3 Kasi Pemerintahan Sri Handayani
4 Kasi Pelayanan Abdul Hakim
5 Kasi Kesejahteraan Kurdi
6 Kaur Umum & Perencanaan M. Suparno
7 Kaur Keuangan Yaji
8 Kepala Dusun Nyamplung Moch. Lasirin
9 Kepala Dusun Kempit Abdul Malik
Nama –nama Badan Permusyawaratan Desa Ringintunggal Tahun 2020 sebagai berikut :
1 Ketua PANANDI
2 Wakil Ketua IKHSAN
3 Sekretaris LAILATUL MAGHFIROH
4 Anggota M. ABD LATIF
5 Anggota CIPTO
Nama –nama Ketua RT dan RW Desa Ringintunggal Tahun 2020 sebagai berikut :
1 Ketua RW 1 SUWAJI
2 Ketua RW 2 M. NUR SHODIKUN
3 Ketua RW 3 ROSYIDIN
4 Ketua RW 4 ROKHMAT
5 Ketua RT 1 JUKI
6 Ketua RT 2 YUSUF
7 Ketua RT 3 KARTIKA SARI
8 Ketua RT 4 MUH. MASYUD
9 Ketua RT 5 KAMIM TOHARI
10 Ketua RT 6 SITI FATHONAH
11 Ketua RT 7 MARGUS
12 Ketua RT 8 MOH. SHO'IM
13 Ketua RT 9 H. SARIMUN
14 Ketua RT 10 NGARI